Rumah Terapi Jiwa Margo Widodo hadir sejak 2007 untuk membantu penderita Skizofrenia (ODS) memulihkan diri melalui pendampingan terpadu — terapi, obat-obatan, dan lingkungan yang aman & penuh kasih.
Ds. Paringan, Kec. Jenangan, Kab. Ponorogo · Jawa Timur
Rumah Terapi Jiwa Margo Widodo adalah satu-satunya lembaga rehabilitasi khusus Orang Dengan Skizofrenia (ODS) di Kabupaten Ponorogo. Didirikan oleh Heru Setiyawan atas dasar kepedulian tulus terhadap mereka yang tidak memiliki tempat berlindung.
Berdiri secara mandiri, legal, dan telah memiliki akta notaris serta NPWP resmi (76.459.054.3-647.000). Bekerja sama dengan Puskesmas Pembantu Jiwa untuk pengawasan rutin dan distribusi obat-obatan.
Pendiri & Pengelola · Rumah Terapi Jiwa Margo Widodo
Menyediakan tempat tinggal yang aman dan nyaman bagi ODS, menjauhkan mereka dari lingkungan yang memperparah kondisi.
Pemberian arahan aktivitas harian seperti mandi, memasak, menyapu — untuk membangkitkan fungsi saraf dan kesadaran diri pasien.
Obat dari Puskesmas Pembantu Jiwa — antipsikotik, antidepresan, dan anti-ansietas — disesuaikan dosis dan jenis untuk tiap pasien.
Monitoring rutin dua minggu sekali oleh tenaga kesehatan Puskesmas, dengan home visit lebih sering untuk pasien bergejala berat.
Pasien yang sudah membaik didorong untuk ikut kegiatan warga, membantu membangun kepercayaan diri dan interaksi sosial yang sehat.
Menerima bantuan berupa dana, sembako, pakaian, maupun tenaga sukarela dari masyarakat yang ingin turut berdampak.
Proses penyembuhan dilakukan melalui dua pilar utama yang saling melengkapi, dipantau secara berkala bersama Puskesmas Pembantu Jiwa.
Pasien diajarkan aktivitas terstruktur — kebersihan diri, memasak, merapikan kamar — untuk merangsang fungsi otak dan membangun rutinitas yang positif. Tujuannya agar pasien menyadari kondisinya dan tidak larut dalam halusinasi.
Obat-obatan dari Puskesmas Pembantu Jiwa diberikan sesuai kondisi tiap pasien. Jenis dan dosis berbeda tiap individu — antipsikotik dan antidepresan, dengan efek samping yang dipantau ketat.
Pengawasan oleh kader kesehatan dilakukan rutin dua minggu sekali. Bagi pasien dengan gejala berat, pemantauan dapat dilakukan setiap hari untuk respons cepat.
Pasien ditempatkan di lingkungan yang bebas stigma dan penuh dukungan. Warga sekitar turut berperan dengan melaporkan bila ada pasien yang membutuhkan bantuan.
0812-1777-2817
Chat via WhatsApp →
Desa Paringan, Kecamatan Jenangan
Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur
Legal & Berizin · Akta Notaris Resmi
NPWP: 76.459.054.3-647.000
Puskesmas Pembantu Jiwa Ponorogo
Pengawasan & Distribusi Obat Rutin
Buka Setiap Hari
Senin – Minggu · 24 Jam Pendampingan
📌 Desa Paringan, Kec. Jenangan — Dari Kota Ponorogo ke arah timur laut, ± 8 km menuju Kecamatan Jenangan.
Setiap bentuk dukungan — dana, tenaga, maupun doa — sangat berarti bagi para ODS yang kami rawat. Mari bersama menjadi bagian dari pemulihan mereka.
🤝 Hubungi Kami & Berdonasi